PELAYANAN

Dasar Hukum Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2015