SAKIP
SAKIP adalah singkatan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Tujuan utama dari SAKIP adalah untuk mendorong instansi pemerintah agar:
- Meningkatkan Akuntabilitas: Memastikan setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
- Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif dan Efisien: Mengarahkan instansi untuk fokus pada hasil (output dan outcome) dari program dan kegiatan, bukan hanya sekadar proses atau penyerapan anggaran.
- Memperbaiki Kualitas Pelayanan Publik: Dengan kinerja yang terukur, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.
SAKIP melibatkan serangkaian dokumen dan proses yang saling terkait, sering disebut sebagai “Rantai Nilai Kinerja”:
| Tahapan | Jenis Dokumen | Keterangan |
| Perencanaan Kinerja | Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kinerja Tahunan (RKT) | Menetapkan tujuan, sasaran, dan indikator kinerja. |
| Pengukuran Kinerja | Pohon Kinerja / Cascading | Menghubungkan sasaran strategis instansi hingga ke unit kerja di bawahnya. |
| Pelaporan Kinerja | Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) | Menyajikan capaian kinerja aktual dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan. |
| Evaluasi Kinerja | Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) | Penilaian terhadap implementasi SAKIP dan pencapaian kinerja. Hasilnya berupa nilai (misalnya: A, BB, B, dsb.). |

