Berita

Sosialisasi dan Aktivasi TTE ( Tanda Tangan Elektronik ) oleh Diskominfo Kabupaten Pemalang

Moga – Tanda tangan merupakan sebuah tanda identitas diri seseorang yang ditampilkan dalam lambang tertulis. Tanda tangan biasanya dibubuhkan pada sebuah surat atau dokumen sebagai bukti keabsahan sebuah dokumen.Pada umumnya tanda tangan dibuat dengan menggunakan pena yang biasa disebut dengan tanda tangan basah. Namun memasuki era digital ini, tanda tangan turut bertransformasi dalam bentuk Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang diterbitkan dalam bentuk dokumen digital. TTE yang dimaksud oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) adalah tanda tangan elektronik yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi data lewat Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia.Untuk memudahkan TNDE ( Tata Naskah Digital Elektoonik) di lingkungan Pemkab Pemalang, Diskominfo Kabupaten Pemalang mengadakan kegiatan sosialisasi dan aktivasi TTE di Pendopo Kecamatan Moga pada hari Rabu, 24 April 2024.Kegiatan di hadiri oleh Camat Moga, Harinto, S.STP. Kades se Kecamatan Moga dan Kepala SMP Negeri se Kecamatan Moga. Diskominfo Kab.Pemalang menuturkan dengan adanya TTE mempermudah pendatanganan surat keluar tak terbatas kendala ruang dan waktu. Kapan dan dimana saja yang penting ada akses internet dan gadget. Kegiatan dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *