Pada hari Jumat 3 Februari 2023, Kecamatan Moga yang diwakili oleh Kasi Pelayanan mengikuti Sosialisasi Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (KRENOVA) tingkat Kabupaten Pemalang tahun 2023 di Aula Bappeda Kabupaten Pemalang. Acara dibuka oleh Kepala Bappeda Bapak Sujarwo, SE, MM.
Moga (05/02/2023) – Sampah merupakan salah satu topik yang kerap menjadi isu, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Permasalahan terkait sampah ini dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti kurangnya kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya, kurangnya fasilitas untuk menampung sampah yang sesuai dengan standar, serta sistem pembuangan sampah yang kurang efisien hingga tidak dapat diimplementasikan dengan optimal. Tidak jarang permasalahan terkait sampah menyebabkan terganggunya estetika, kebersihan dan kenyamanan lingkungan di sekitar tempat tinggal dan tempat beraktivitas. Oleh karena itu permasalahan ini dapat berdampak pada keberlangsungan kegiatan-kegiatan penting bagi masyarakat.
Sama halnya dengan yang terjadi di Desa Pepedan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang. Masyarakat di desa tersebut, masih memiliki kebiasaan membuang sampah sembarangan di jalan, saluran drainase, irigasi maupun sungai. Hal ini disebabkan karena kurangnya jumlah sarana persampahan di Desa Pepedan. Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di desa tersebut sudah tidak dapat berfungsi dengan optimal, karena sampah yang menumpuk. Saat ini, kondisi TPS di Desa Pepedan telah ditumbuhi tanaman-tanaman liar, sehingga TPS tidak dapat dioperasikan secara normal lagi. Berkaitan dengan hal ini, perangkat desa juga menyebutkan bahwa TPS yang ada dianggap dapat merusak estetika dan kesan pertama pengunjung yang datang ke Desa Pepedan. Terlebih karena desa ini sedang merintis desanya menjadi desa wisata.
Permasalahan sampah di Desa Pepedan juga berkaitan dengan sistem pengangkutan sampah yang kurang efisien. Hal ini disebabkan karena sampah pada tiap-tiap rumah di desa tersebut hanya diangkut sebanyak 2 kali dalam seminggu. Akibatnya, terjadi penumpukan sampah pada masing-masing rumah, sehingga timbul bau yang tidak sedap. Oleh karena itu, sebagian masyarakat memilih untuk membuang sampah pada irigasi, drainase maupun sungai. Hal ini tidak hanya mengganggu estetika, kenyamanan dan kebersihan lingkungan, namun juga berpotensi untuk mencemari sungai yang menjadi salah satu aset bagi pengembangan desa wisata di sana.
Setelah melakukan observasi secara langsung serta berdiskusi dengan tokoh – tokoh di Desa Pepedan, mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro yang mengunjungi Desa Pepedan sepakat untuk menyusun program membuat perencanaan dan perancangan untuk merevitalisasi TPS yang ada, serta mengajukan sistem baru untuk diterapkan di desa tersebut. Program kerja ini akan diusulkan kepada pemerintah desa dengan harapan program yang diusulkan dapat menangani permasalahan terkait sampah yang ada di Desa Pepedan. Mahasiswa KKN merencanakan program revitalisasi TPS dengan mendesain ulang TPS yang ada melalui konsep yang tidak merusak nilai estetika desa, yaitu dengan menggunakan beberapa bak kontainer berukuran 6m3 yang dapat ditutup apabila bak sudah penuh. Para mahasiswa KKN juga mengusulkan sistem pengangkutan sampah dengan pola individu tidak langsung menggunakan gerobak sampah untuk menjemput sampah setiap harinya dari rumah – rumah warga ke TPS. Selanjutnya, sampah – sampah tersebut akan diangkut dengan menggunakan arm roll truck dari TPS ke TPA setiap hari keempat pengangkutan. Desain TPS yang diajukan oleh mahasiswa juga dirancang untuk menggunakan material yang ramah lingkungan, yaitu dengan menggunakan ecobrick. Dengan begitu, masyarakat juga diajak untuk mengolah sampah plastiknya menjadi produk daur ulang yang lebih bermanfaat.
Program mengenai usulan pengadaan revitalisasi TPS direspon baik oleh perangkat desa. Harapannya dengan adanya usulan ini pemerintah desa dapat mengimplementasikan sistem pembuangan sampah yang lebih baik agar dapat mengurangi permasalahan sampah yang saat ini terjadi di Desa Pepedan dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat desa untuk membuang sampah pada tempatnya.
Pemalang – Plt.Bupati Pemalang, Mansur Hidayat memberikan beberapa penghargaan kepada sejumlah OPD di Kabupaten Pemalang pada malam festival film pendek ” Gempur Rokok Ilegal ” pada Jum’at malam ( 16/12/2022) di Pendopo Kabupaten Pemalang.
Penghargaan yang diberikan adalah reward dari program keterbukaan informasi publik yang dinilai dari keaktifan OPD dalam media sosial dan website. Kecamatan Moga memperoleh Juara III dalam kategori website terbaik.
Lomba tersebut diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang setiap tahunnya.
SK klasifikasi informasi dikecualikan 2022
berikut ini SK klasifikasi informasi dikecualikan Kecamatan Moga tahun 2022
SK camat moga daftar informasi & dokumentasi publik kec. moga
Berikut adalah SK Camat Moga tentang daftar Informasi & dokumentasi Publik Kecamatan Moga.
RENCANA UMUM PENGADAAN KEC MOGA TAHUN 2022 ;